Reses Edi Suhendi di Parung Serab, Warga Antusias dan Sampaikan Aspirasi Penanganan Banjir

Bagikan

CILEDUG – Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Edi Suhendi, S.T., M.M., menggelar Reses ke-1 Masa Sidang 2026–2027 pada Ahad, 11 Oktober 2026, di lingkungan RW 02 Perumahan Kimia Farma Hankam, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Dihadiri 200 peserta kegiatan ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi kebutuhan pembangunan, serta mencari solusi atas berbagai persoalan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Ciledug, Larangan, dan Karang Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Parung Serab, Endang Suardi, S.Sos., perwakilan masyarakat, tokoh warga, serta para ketua lingkungan dari RW 02 dan sejumlah wilayah lainnya di lingkup Dapil 4. Berbagai unsur masyarakat yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Penanganan Banjir Menjadi Aspirasi Utama Warga

Dalam sesi diskusi dan penyampaian aspirasi, persoalan penanggulangan banjir menjadi salah satu perhatian utama masyarakat. Sejumlah wilayah, termasuk kawasan Puri Kartika dan Kompleks Kimia Farma, menjadi bagian dari pembahasan terkait kebutuhan penanganan banjir dan peningkatan infrastruktur lingkungan.

Warga menyampaikan aspirasi mengenai pembangunan dan perbaikan saluran drainase, penyediaan ground tank atau tampungan air, serta perbaikan jalan di sejumlah titik yang membutuhkan perhatian.

Memasuki penghujung musim kemarau dan bersiap menghadapi musim penghujan, masyarakat berharap langkah antisipasi dapat dilakukan sejak dini. Penanganan banjir tidak cukup hanya dilakukan ketika genangan terjadi, tetapi juga memerlukan perencanaan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui forum reses ini, Edi Suhendi menyerap berbagai masukan langsung dari masyarakat untuk menjadi bahan pengawalan aspirasi pembangunan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Kawal Rencana Waduk Polor dan Dua Tandon Air

Selain penanganan banjir melalui perbaikan infrastruktur lingkungan, Edi Suhendi juga terus mengawal rencana pembangunan infrastruktur pengendalian air di wilayah Dapil 4, yakni rencana pembangunan Waduk atau Bendungan Polor di Kecamatan Karang Tengah serta dua tandon air di Kecamatan Larangan.

Rencana pembangunan tersebut menjadi bagian penting dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas tampungan air dan mendukung pengendalian banjir di kawasan yang membutuhkan penanganan serius.

Keberadaan waduk dan tandon air diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi terpadu untuk mengelola limpasan air, terutama ketika intensitas hujan meningkat. Karena itu, pengawalan terhadap rencana pembangunan tersebut perlu terus dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait, termasuk dalam proses perencanaan, penyiapan kebutuhan pembangunan, serta penganggaran sesuai kewenangannya.

Edi juga menaruh perhatian pada pentingnya penanganan persoalan banjir secara menyeluruh. Pembangunan waduk dan tandon air perlu berjalan seiring dengan perbaikan drainase, pembangunan tampungan air, serta peningkatan kualitas jalan dan infrastruktur lingkungan.

Dengan demikian, upaya mengatasi banjir di Kecamatan Ciledug, Larangan, dan Karang Tengah diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan dampak, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dalam jangka panjang.

Lurah Parung Serab Berharap Aspirasi Terus Dikawal

Lurah Parung Serab, Endang Suardi, S.Sos., menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan reses yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan secara langsung.

Ia juga berharap Edi Suhendi dapat terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat, khususnya kebutuhan pembangunan di wilayah Kelurahan Parung Serab.

Harapan tersebut mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah kelurahan, masyarakat, dan wakil rakyat agar berbagai persoalan di lingkungan warga dapat dikomunikasikan dan diperjuangkan melalui mekanisme pembangunan daerah.

Reses sebagai Jembatan Aspirasi dan Pembangunan

Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis melalui diskusi dan penyampaian aspirasi dari para peserta. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan penting untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan persoalan yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut.

Bagi Edi Suhendi, reses merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan persoalan secara langsung, dan mengawal aspirasi agar dapat ditindaklanjuti melalui proses pembangunan daerah.

Melalui Reses ke-1 Masa Sidang 2026–2027 ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin kuat. Aspirasi terkait penanganan banjir, perbaikan infrastruktur lingkungan, serta rencana pembangunan Waduk Polor dan dua tandon air di Kecamatan Larangan akan terus menjadi bagian dari perhatian dan pengawalan pembangunan di Dapil 4 Kota Tangerang.

Harapannya, berbagai upaya tersebut dapat mendorong penanganan banjir yang lebih terencana dan berkelanjutan, sekaligus mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih aman, nyaman, dan tangguh menghadapi musim penghujan.


Bagikan
Scroll to Top