
TANGERANG — Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKS, Edi Suhendi, S.T., M.M., kembali melakukan peninjauan langsung ke wilayah masyarakat di Kecamatan Larangan, pada kamis 1 Oktober 2026. Dalam kunjungannya, Edi berkeliling di Kelurahan Cipadu dan Larangan Selatan untuk melihat progres program bedah rumah sekaligus berdialog dengan warga dan sejumlah pihak terkait rencana pembangunan tandon air di wilayah Cipadu.
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah warga penerima program bedah rumah. Dalam kesempatan tersebut, Edi melihat langsung hasil pekerjaan yang telah diselesaikan sekaligus berdialog dengan pemilik rumah mengenai manfaat program tersebut bagi keluarga.
Pemilik rumah, Bang Nur, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Edi Suhendi dan perhatian yang diberikan terhadap kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih Pak Dewan atas kunjungannya ke rumah saya. Alhamdulillah, bedah rumah sudah selesai dikerjakan. Semoga Pak Dewan dan kru selalu sehat, dimudahkan segala urusannya, sehingga pengajuan-pengajuan yang masuk bisa terealisasi dengan cepat,” ungkapnya.
Selain meninjau program bedah rumah, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas perkembangan rencana pembangunan Tandon Cipadu yang membutuhkan lahan dengan luas sekitar 2 hektare.
Pembahasan dilakukan bersama unsur lingkungan seperti RT dan RW, pihak kelurahan, serta jajaran Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Sejumlah pihak juga turut menjadi bagian dari pembahasan terkait proses penyiapan lahan, di antaranya PUPR, BPN, pemilik lahan kawasan Puri Beta, serta Pemerintah Kelurahan Larangan Utara.
Pembahasan mengenai tandon menjadi penting mengingat kebutuhan sarana pengendalian dan pengelolaan air merupakan salah satu aspirasi masyarakat yang terus disampaikan kepada pemerintah dan wakil rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Edi Suhendi juga meninjau perkembangan pembahasan Tandon di wilayah Larangan Utara. Sejumlah pihak menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan komunikasi dan koordinasi yang terus dilakukan dalam mendorong proses tersebut.
Bagi Edi, kunjungan lapangan menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi sebagai wakil masyarakat. Aspirasi yang diterima tidak hanya dibahas dalam forum kelembagaan, tetapi perlu ditindaklanjuti dengan melihat langsung kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
“Setiap aspirasi masyarakat perlu kita kawal bersama. Karena itu, kita turun langsung melihat kondisi di lapangan, berdialog dengan warga, RT, RW, kelurahan dan dinas terkait. Harapannya, persoalan yang ada dapat dicarikan solusi dan program yang dibutuhkan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan proses yang berlaku,” ujar Edi.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD Kota Tangerang agar berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah Cipadu, Larangan Selatan, maupun Larangan Utara dapat terus dikawal secara berkelanjutan.