Pengurus Baru Dilantik, PKS Kota Tangerang Ingin Jadi Pemenang Pemilu

Bagikan

BANTENEXPRES – Dewan Pimpinan Tingkat Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Tangerang, masa bakti 2025-2030 resmi dilantik pada Ahad (07/09) di Komplek Asrama Haji, Kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. 
‎
‎Pelantikan digelar dalam Musyawarah Daerah (Musda) di hadiri para petinggi dan ratusan kader PKS se-Kota Tangerang. 
‎
‎Terdapat delapan nama-nama para pengurus inti DPD PKS Kota Tangerang masa bakti 2025-2030 yang dilantik, yakni:
‎
‎Ketua MPD: Tengku Iwan
‎Sekretaris MPD: M. Ian Sopian
‎Ketua DPD: Mustofa Ali Ahsan
‎Sekretaris DPD: Ganda Wijaya
‎Bendahara DPD: Antariksa
‎Ketua Bidang Kaderisasi (BK): Doni Astoto
‎Ketua Dewan Etik Daerah (DED): Soeprijanto
‎Sekretaris DED: Heru Sri Kabariyanto
‎
‎Kepada pewarta, Ketua DPD Mustofa Ali menjelaskan, dibawah kepemimpinanya PKS Kota Tangerang ingin menjadi partai pemenang di Kota Tangerang pada Pemilu nanti. 
‎
‎”Kita juga menargetkan menambah perolehan kursi di legislatif. Dan ingin ada kader kita sendiri yang menjadi kepala daerah,” ujar Mustofa usai Musda. 
‎
‎Selain target, paska dilantik pihaknya juga siap melaksanakan aksi-aksi atau program-program kegiatan kepartaian. 
‎
‎”Antara lain silaturahmi kebangsaan. Silaturhmi kepada partai-partai politik maupun Ormas di Kota Tangerang,” kata dia. 
‎
‎”Alhamdulillah kemarin kita sudah bersilaturahmi dengan Wali Kota pak Sachrudin yang juga ketua Golkar Kota Tangerang,” ungkap Mustofa. 
‎
‎Diketahui, para pengurus baru DPD PKS Kota Tangerang masa bakti 2025-2030 ini juga dilakukan Ikrar Pelantikan. 
‎
‎”Demi Allah, kami anggota Dewan Pimpinan Tingkat Daerah Partai Keadilan Sejahtera, dengan ini berikrar”
‎
‎1. Taat dan patuh terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
‎
‎2.  Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semangat Bhineka Tunggal Ika. 
‎
‎3. Taat dan patuh terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Keadilan Sejahtera serta peraturan partai lainnya. 
‎
‎4. Siap menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Pimpinan Tingkat Daerah Partai Keadilan Sejahtera dengan sebaik-baiknya. 
‎
‎5.  Menjunjung tinggi ahlak mulia, profesionalitas, cinta dan kasih sayang serta persaudaraan. 


Bagikan
Scroll to Top