
Edi Suhendi, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKS, menerima audiensi perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang berdomisili dan bertugas di Kecamatan Karang Tengah. Pertemuan yang digelar di Rumah Aspirasi tersebut menjadi ruang dialog terbuka bagi para pegawai untuk menyampaikan aspirasi terkait penyesuaian pendapatan pasca perubahan status menjadi PPPK penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Dalam audiensi itu, para perwakilan PPPK menyampaikan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara pendapatan yang mereka terima saat ini dibandingkan dengan sebelum berstatus PPPK penuh waktu. Kondisi tersebut dinilai belum mencerminkan rasa keadilan, terutama mengingat tanggung jawab dan beban kerja yang tetap bahkan semakin besar setelah perubahan status kepegawaian.
Para pegawai berharap adanya penyesuaian kebijakan agar kesejahteraan yang diterima lebih proporsional dan selaras dengan masa pengabdian, tingkat pendidikan, serta beban tugas yang diemban. Mereka menilai bahwa perubahan status seharusnya diiringi dengan kebijakan yang mampu menjaga semangat kerja dan memberikan kepastian kesejahteraan bagi aparatur.
“Kami berharap ada perhatian dan keberpihakan terhadap kesejahteraan PPPK penuh waktu, karena terdapat perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan saat kami belum menjadi PPPK. Kami ingin ada solusi yang menghadirkan rasa keadilan,” ujar salah satu perwakilan dalam forum tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, Edi Suhendi menyampaikan bahwa DPRD bersama Wali Kota Tangerang pada prinsipnya telah memiliki komitmen untuk melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK, bahkan penganggarannya telah dipersiapkan. Namun demikian, realisasi kebijakan tersebut masih menghadapi kendala regulasi dari pemerintah pusat yang mengatur mekanisme serta batasan pemberian TPP bagi PPPK.
Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Kota Tangerang untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif. Menurutnya, komunikasi intensif dan koordinasi dengan pemerintah pusat perlu dilakukan agar solusi yang diambil tetap sesuai ketentuan perundang-undangan sekaligus mampu menjawab harapan para pegawai.
“InsyaAllah aspirasi ini akan kami kawal. Kami memahami harapan para pegawai, terlebih menjelang Hari Raya, di mana kebutuhan meningkat dan seluruh aparatur tentu menginginkan kepastian atas hak-haknya,” ujar Edi.
Ia berharap kendala regulasi dapat segera ditemukan jalan keluarnya sehingga penyesuaian TPP bagi PPPK penuh waktu dapat direalisasikan. Edi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang menghadirkan rasa keadilan dan peningkatan kesejahteraan aparatur, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang.