
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang dari Partai Keadilan Sejahtera, Edi Suhendi, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan pencemaran Sungai Cisadane yang diduga berasal dari limbah cair kimia hingga menyebabkan kematian ikan di sejumlah titik aliran sungai. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak terkait pentingnya pengawasan lingkungan.
Edi Suhendi menyampaikan bahwa pengawasan terhadap aktivitas industri dan pengelolaan limbah perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menegaskan, dampak pencemaran tidak hanya dirasakan oleh ekosistem, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa tercemarnya Sungai Cisadane yang diduga akibat limbah cairan kimia hingga menyebabkan matinya ikan di sejumlah titik aliran sungai. Kejadian ini menjadi peringatan serius bahwa pengawasan terhadap aktivitas industri dan pengelolaan limbah harus diperketat, karena dampaknya langsung dirasakan oleh lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Edi Suhendi saat dihubungi, Senin, 16 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa Sungai Cisadane memiliki fungsi strategis, tidak hanya sebagai bagian dari ekosistem, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat serta menjadi salah satu sumber air baku bagi layanan air minum daerah. Oleh karena itu, ia mendorong instansi terkait untuk segera melakukan langkah penanganan secara menyeluruh.
“Sungai Cisadane bukan hanya sumber ekosistem, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi warga serta menjadi salah satu sumber air minum PDAM (Perumda Tirta Benteng) Kota Tangerang. Oleh karena itu, kami mendorong agar instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber pencemaran, menindak tegas pihak yang terbukti melanggar, serta memastikan langkah pemulihan lingkungan dilakukan secara cepat dan transparan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan terpadu di masa mendatang, termasuk pemantauan kualitas air secara berkala serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Menurutnya, menjaga kelestarian sungai merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Ke depan, perlu ada penguatan sistem pengawasan terpadu, termasuk pemantauan kualitas air secara berkala dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Peristiwa ini tidak boleh terulang, karena menjaga kelestarian sungai adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.