
Perwakilan tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Edi Suhendi, ST., MM., anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKS, atas advokasi dan pendampingannya dalam merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah mereka.
Berkat perjuangan dan koordinasi yang dilakukan bersama pemerintah kota, sebanyak 14 rumah warga telah selesai dibangun dan diserahkan kepada penerima manfaat. Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat.
Dalam kesempatan tersebut, warga dan tokoh masyarakat Cipadu juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program RTLH, mulai dari proses pembangunan hingga penyelesaian akhir. Seluruh tahapan berjalan dengan transparan dan melibatkan partisipasi aktif warga setempat.
Salah satu perwakilan warga menyampaikan,
“Kami sangat bersyukur atas bantuan yang telah diperjuangkan Pak Edi Suhendi. Rumah-rumah yang tadinya tidak layak kini sudah berdiri kokoh dan nyaman untuk dihuni. Terima kasih atas perhatian dan perjuangan beliau.”
Selain menyampaikan rasa syukur, warga juga berharap agar pada tahun 2026 program bedah rumah dapat kembali direalisasikan, sehingga lebih banyak keluarga yang bisa merasakan manfaat serupa.
Menanggapi hal tersebut, Edi Suhendi, ST., MM. menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, program RTLH tahun ini berjalan lancar berkat kerja sama semua pihak. Insya Allah kami akan terus memperjuangkan agar program seperti ini bisa berlanjut di tahun-tahun berikutnya, termasuk di 2026, demi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Program RTLH di Cipadu menjadi salah satu contoh keberhasilan sinergi antara wakil rakyat, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan dasar warga.