
Tangerang, Selasa (16/01/2026) — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang menyatakan sikap tegas menolak wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol (miras) dan prostitusi yang belakangan mencuat dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kota Tangerang.
Ketua DPD PKS Kota Tangerang, Mustofa Ali Ahsan ST MM, menilai bahwa wacana revisi tersebut berpotensi membuka ruang pelonggaran terhadap peredaran miras dan praktik prostitusi yang selama ini telah dibatasi secara tegas melalui regulasi daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai moral, sosial, dan keagamaan yang dianut mayoritas masyarakat Kota Tangerang.
“Kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan DPRD Kota Tangerang, kami mengingatkan agar membuat kebijakan yang mendatangkan ridha Allah. Menambah pendapatan daerah tidak harus melalui jalan yang melanggar aturan Allah. Masih banyak cara yang lebih berkah,” ujar Mustofa Ali, Selasa (16/01/2026).
Ia menegaskan, kebijakan yang membuka ruang terhadap peredaran miras dan praktik prostitusi justru berisiko menimbulkan dampak sosial yang luas. Dampak tersebut tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
“Jangan demi alasan menambah pendapatan daerah justru memancing kemurkaan Allah. Dampak sosial miras dan prostitusi jauh lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi jangka pendek,” tambahnya.
Mustofa juga menyoroti bahwa pelonggaran aturan terkait miras dan prostitusi dapat memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari kerusakan moral generasi muda, meningkatnya penyakit sosial, hingga melemahnya ketahanan keluarga. Menurutnya, perda yang ada saat ini seharusnya diperkuat dari sisi pengawasan dan penegakan hukum, bukan justru direvisi ke arah yang lebih permisif.
DPD PKS Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada nilai-nilai ketertiban, moralitas, dan kemaslahatan umat. PKS juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan dampak sosial dan spiritual secara menyeluruh dalam setiap pengambilan kebijakan.