
Anggota Dewan Edi Suhendi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Tangerang terus mengupayakan solusi permanen terhadap persoalan banjir di wilayah Cipadu dan Larangan Utara. Anggota DPRD Kota Tangerang FPKS, Edi Suhendi ST MM, saat ini tengah mengadvokasi proses pembelian lahan serta pembangunan Tandon Air dengan total luas kebutuhan mencapai 2 hingga 3 hektar.
Program ini telah mulai diperjuangkan sejak pembahasan Anggaran Tahun 2025, dengan target realisasi dan penyelesaian pembangunan secara bertahap pada tahun 2026–2027. Tandon air tersebut direncanakan berlokasi di RW 06 Kelurahan Cipadu dan RW 01 Kelurahan Larangan Utara, dua wilayah yang selama ini kerap terdampak banjir musim hujan.
Upaya ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kelurahan. Lurah Larangan Utara menyampaikan terima kasih kepada Edi Suhendi atas perhatian dan langkah nyata dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Edi Suhendi yang telah mengawal aspirasi warga kami. Pembangunan tandon air ini sangat diharapkan dan akan menjadi solusi besar bagi permasalahan banjir di wilayah kami,” ujar Lurah Larangan Utara.
Edi Suhendi menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan komitmen FPKS untuk menghadirkan pembangunan yang bermanfaat luas bagi masyarakat. Ia juga meminta dukungan dan doa dari seluruh warga.
“Insya Allah kami terus berikhtiar agar tandon air ini dapat terealisasi sesuai target. Mohon doa dan dukungan warga agar proses perencanaan, anggaran, hingga pembebasan lahan berjalan lancar,” ungkapnya.
Dengan adanya pembangunan tandon air ini, diharapkan kawasan Cipadu dan Larangan Utara dapat memiliki sistem pengendalian banjir yang jauh lebih baik, sehingga kenyamanan dan keamanan warga meningkat secara berkelanjutan.